Tersangka Korupsi 2 Pejabat LPD Serangan Bali Tak Ditahan, Kapan?

Tersangka Korupsi 2 Pejabat LPD Serangan Bali Tak Ditahan, Kapan? - GenPI.co BALI
Ilustrasi ruang tahanan bagi para pelaku korupsi yang terlibat di LPD Serangan, Bali. Foto: JPNN

Terkait adanya dugaan keterlibatan Bendesa Adat Serangan dalam kasus ini, Putu Eka Suyantha menjawabnya dengan hati-hati.

"Berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan, terduga Bendesa Adat belum memenuhi syarat formal, kita butuh menggali lagi bukti-buktinya," papar Putu Eka Suyantha.

Kendati dalam waktu dekat tak ditahan, Kejari Denpasar siap menyangkakan berbagai pasal berat terhadap dua tersangka korupsi LPD Serangan, Bali tersebut dengan hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. (gie/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Tersangka Kredit Fiktif LPD Serangan Tak Ditahan, Kapan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya