Imbas Kejahatan Ini di Bali, Pria Madura Diciduk Polisi Jembrana

Imbas Kejahatan Ini di Bali, Pria Madura Diciduk Polisi Jembrana - GenPI.co BALI
Seorang pria asal Madura diringkus pihak polisi Jembrana, Bali gara-gara suatu kejahatan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pria asal Sampang, Madura, Jawa Timur bernama inisial S (31) diciduk oleh anggota polisi Jembrana di Gilimanuk, Bali baru-baru ini usai terlibat suatu kejahatan fatal.

Dosa yang S lakukan tak lain dan tak bukan ialah peredaran narkoba yang bisa merusak masa depan para generasi penerus bangsa.

Mirisnya, aksi peredaran barang haram ini nyaris terjadi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali usai diringkusnya tersangka S.

Tersangka S diciduk saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu lalu (28/05/22) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 198.2 gram bruto.

“Tersangka diamankan di Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana kepada awak media, Sabtu (04/06/22).

Didampingi Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Bali, AKBP Dewa Gde Juliana mengatakan tersangka S dibekuk saat dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti kejahatan narkoba.

Barang haram itu disimpan tersangka di tas selempang warna biru dengan dibungkus plastik klip.

“Pada saat dilakukan upaya penggeledahan, pelaku berupaya kabur, tetapi berhasil ditangkap dan diamankan petugas,” katanya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: S Kabur saat Diciduk di Gilimanuk, Lihat yang Ditunjukkan AKBP Juliana

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya