Kronologi Perampokan Ibu-ibu Buleleng Bali, Aksi Pelaku Ngeri

Kronologi Perampokan Ibu-ibu Buleleng Bali, Aksi Pelaku Ngeri - GenPI.co BALI
Ilustrasi penjahat ditahan di Bali imbas aksi perampokan. Foto: JPNN

Penyidik Polsek Tejakula menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan pada malam hari.

Terlepas dari kronologi tersebut, pelaku Ketut Karuna yang melakukan aksi ngeri menyerang dan merampok ibu-ibu di Buleleng, Bali mesti pasrah kena karma. Pasalnya, ia kini terancam 12 tahun penjara. (lia/jpnn)

 

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Kronologi Kasus Perampokan Mak-mak di Buleleng, Aksi Pelaku Mengerikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya