
GenPI.co Bali - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali baru-baru ini mengungkap kasus kejahatan sekeluarga di Singaraja, Kabupaten Buleleng yang kompak edarkan narkoba.
Lebih menghebohkannya lagi, kasus para penjahat kelas kakap ini menggunakan modus peredaran sabu-sabu dengan terapkan sistem apotek.
Sistem apotek ini menggunakan rumah para pelaku sebagai tempat bertransaksi membeli sabu-sabu, sekaligus juga melayani pemakaian di tempat bagi para 'pasiennya.'
Yang bikin syok, anggota jaringan yang terlibat dalam praktik apotek ini, yakni satu keluarga yang dipimpin kepala keluarga.
"Mereka jual langsung dan menyediakan tempat pemakaian sabu-sabu kepada para pasiennya," ucap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra, Selasa (31/05/22).
Selasa (31/05/22) siang, empat tersangka jaringan Singaraja penyedia apotek pesta sabu-sabu ini diperlihatkan kepada awak media.
"Anggota keluarga yang kami amankan sebenarnya 11 orang dari anggota keluarga ini," timpal Kabid Penindakan BNNP Bali AKBP Putu Agus Arjaya.
Dari 11 orang tersebut, imbuhnya, hanya 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran 5 orang lainnya tidak memenuhi alat bukti terlibat.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BNN Bongkar Jaringan Singaraja, Sekeluarga Jadikan Rumah ‘Apotek’ Sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News