Putus Cinta Beraksi Gila! Pria Denpasar Bali Aniaya Pacar

Putus Cinta Beraksi Gila! Pria Denpasar Bali Aniaya Pacar - GenPI.co BALI
Ilustrasi kekerasan yang dilakukan pacar di Denpasar, Bali. Foto: Genpi

Ketika sampai di jalan Teuku Umar, Made Krisna tanpa ampun menendang kaki perempuan malang itu dan langsung menghajar di bagian wajah. Korban menderita luka-luka di bagian kening, mata, dan bibir.

Gara-gara aski gila putus cinta berujung aniaya pacar, pria Denpasar, Bali ini pun dijerat Undang-Undang (UU) Penganiayaan dengan hukuman 5 tahun 6 bulan dibalik jeruji besi. (*)

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya