Bobol Vila Curi Barang WNA, Pria Singaraja Diciduk Polisi Badung

Bobol Vila Curi Barang WNA, Pria Singaraja Diciduk Polisi Badung - GenPI.co BALI
Polres Badung, Bali amankan pria Singaraja spesialis pembobol vila dan curi barang warga negara asing (WNA). Foto: Antara

Hasil pemeriksaan polisi GS masuk ke kamar indekos korban dengan mencongkel gagang pintu untuk menerobos masuk, kemudian mengambil barang-barang berharga korban.

Kapolres Badung menyampaikan pelaku merupakan seorang residivis. Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pendalaman demi mengetahui apakah pelaku beroperasi seorang diri atau ada pihak lain yang membantunya.

Kapolres Badung lanjut mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kamera di vila daerah Kuta Utara dan Mengwi agar datang ke kantor polres untuk mengecek dan mengonfirmasi kepemilikan dari barang-barang yang disita dari tangan GS.

Setidaknya sepanjang April—Mei 2022, kepolisian yang bernaung di bawah Polres Badung menangani lima kasus pencurian. Di samping GS, yang terlibat dalam dua kasus pencurian, ada juga pelaku berinisial KS, M, dan OTA.

Barang-barang yang dicuri dari rumah/indekos korban mulai dari gawai/smartphone sampai mobil.

Aksi kejahatan bobol vila serta curi berbagai barang berharga WNA pun berujung karma. Sang pria asal Singaraja itu bakal mendekam di penjara usai diciduk pihak polisi Badung, Bali dengan jeratan Pasal Curat 363 KUHP hukuman 7 tahun. (Ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya