
"Untuk periode Januari sampai Juni 2021 telah direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujarnya lagi.
Pihak Dinsos juga mengatakan lebih lanjut agar bisa percepat pencairan dana bansos Rp6,57 miliar tersebut Gubernur Bali I Wayan Koster sudah minta Bank-bank Himbara sebagai penyalur PKH dan BPNT. (Ant)
BACA JUGA: Tak Buruk? Gubernur Koster Sebut Manfaat Pandemi Bagi Bali
BACA JUGA: Patuhi Janji, Pemkab Jembrana Bali Beri Hadiah Atlet di PON Ini
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News