
"Ada sejumlah 14 laporan dan semuanya masih dalam lidik. Untuk laporan 2020 sejumlah 11 kasus dan 2021 tiga kasus," tambahnya lagi.
Polda Bali tak bisa menampik kesulitan menangkap pelaku pinjol-pinjol ilegal ini tak lepas dari fakta aturan kerahasiaan bank dan penggunaan aplikasi yang tak terdaftar. (Ant)
BACA JUGA: Patuhi Janji, Pemkab Jembrana Bali Beri Hadiah Atlet di PON Ini
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News