Curi Senapan Angin di Buleleng Bali, Pria Ini Ditangkap Polisi

Curi Senapan Angin di Buleleng Bali, Pria Ini Ditangkap Polisi - GenPI.co BALI
Polisi tangkap pria pencuri senapan angin di toko Buleleng, Bali. Foto: Polres Buleleng

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, polisi menangkap pria bernama Umaro alias Marok (25) gara-gara aksinya yang nekat mencuri banyak senapan angin hingga rugikan toko di Buleleng, Bali senilai Rp105 juta.

Diketahui, Warga Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Sukasada, Bumi Panji Sakti, nekat menguras habis isi Toko Lubdaka 117 di Jalan Jelantik Gingsir awal tahun baru 2022 lalu.

Setidaknya, 23 senapan angin dengan berbagai merek dicuri pelaku bersama temannya bernama Agus hingga mengakibatkan pemilik toko rugi sebesar Rp 105 juta.

Aksi itu membuat korban dan kepolisian hanya bisa menggeleng. Beruntung, setelah aksinya tidak terendus hampir lima bulan, Umaro alias Marok akhirnya diciduk polisi.

Sementara itu tersangka lain yakni bernama Agus diketahui memilih bunuh diri seusai beraksi di toko milik Putu Hardi Pertama Yasa tersebut.

“Setelah korban melaporkan kasusnya ke polisi 1 Mei lalu, tim kami langsung bergerak mencari pelaku,” ujar Kapolsek Sukasada Kompol I Made Agus Dwi Wirawan, Rabu (25/05/22).

Menurut Kompol Dwi Wirawan, dari hasil olah TKP diketahui pelaku beraksi saat adik korban bernama Gede Widiastawa hendak membuka toko.

Namun, baru saja pintu toko dibuka, 23 senapan angin yang dipajang hilang dari tempatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya