Polres Gianyar Bali Ringkus 10 Penjahat Ini, Kasus Apa?

Polres Gianyar Bali Ringkus 10 Penjahat Ini, Kasus Apa? - GenPI.co BALI
Polres Gianyar, Bali ringkus 10 pelaku kejahatan ini. Foto: Polres Gianyar

Pelaku yang berhasil diamankan polisi ini antara lain nerinisial BFH (24), MAR (22), BAL (25), AMRH (25), IWRM (21), IKAP (23), WI (36), IGNSJ (31), IBPS (44), serta IDNCTY (46).

"Penangkapan ke sepuluh pelaku penyalahgunaan narkoba ini dilakukan dalam rentang waktu satu bulan, yakni April hingga Mei 2022," katanya.

Mirisnya, salah satu dari 10 orang penjahat yang diringkus oleh Polres Gianyar, Bali ternyata berprofesi sebagai PNS. Penindakan ini pun diharapkan bisa berikan efek jera terhadap orang yang ingin coba-coba barang haram tersebut. (*)

 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya