"Kendaraan yang ditinggalkan para sopirnya, kita tempelkan stiker peringatan di kendaraannya," ucap Kadishub Denpasar Ketut Sriawan, Kamis (19/05/22).
Stiker berwarna merah berisi tulisan PELANGGARAN itu ditempel di bagian depan kendaraan.
Dengan penertiban berkala ini, Sriawan berharap ruas jalan protokol di Kota Denpasar tak lagi semrawut.
Menunjukkan akibat fatal imbas parkir sembarangan di Denpasar, Bali, Dishub pun percaya langkah ini bakal lebih menertibkan para pengguna jalan. (gie/jpnn)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News