
GenPI.co Bali - Setelah diciduk polisi Tabanan, Bali, prajurit TNI berpangkat Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika (44) asal Mengwi, Badung berikan pengakuan tak terduga baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, salah satu personel Bekangdam IX/Udayana mesti berurusan dengan Satnarkoba Polres Tabanan gara-gara kejahatannya mengkonsumsi barang haram.
Adapun ia ditangkap pada Jumat (13/05/22) dini hari bersama warga sipil lainnya bernama I Wayan Sudarma (54) asal Dalung, Badung.
Dalam konferensi pers di Mapolres kawasan Gumi Lumbung Padi terungkap pengakuan dari Kopka TNI asal Mengwi tersebut bahwasannya tahu risiko yang ditanggung gara-gara terjerat kasus narkoba.
Fakta tersebut diungkap warga sipil yang ikut diciduk bersama Kopka TNI I Nyoman Suardika, I Wayan Sudarma.
Kepada awak media saat jumpa pers di Polres Tabanan kemarin, tersangka I Wayan Sudarma mengakui kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan Kopka TNI I Nyoman Suardika.
“Saya pakai sabu-sabu bersama-sama yang lain. Saya dan dia (Kopka TNI I Nyoman Suardika) sudah tahu risikonya,” ujar I Wayan Sudarma, Kamis (19/05/22).
Berdasarkan pemeriksaan, Kopka TNI I Nyoman Suardika bukan sekali dua kali mengonsumsi narkoba.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kopka TNI Suardika Diciduk Polisi, Pengakuannya Dijamin Bikin Syok
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News