Rokok-Arak Bali Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

Rokok-Arak Bali Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai - GenPI.co BALI
Bea Cukai Bali musnahkan rokok dan arak Bali. Foto: Antara

"Ini juga hasil pencegahan atas barang kriman yang melewati kantor pos perusahaan jasa titipan (PJT) yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya," imbuhnya lagi.

Pemusnahan Rokok-Arak Bali yang berjumlah besa ini pun kian membuktikan kinerja Bea Cukai Bali optimal lakukan pengawasan terhadap barang ilegal. (Ant)


BACA JUGA:  Dibungkam PSM dan Ricuh Pemain Bali United, Teco Merespons Ini

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya