
"Dalam hal dana cadangan tersebut di atas tidak mencukupi untuk kegiatan mendanai berbagai kegiatan pemilu, maka kekurangan pembiayaan didanai dari APBD tahun berkenaan," imbuh Tama.
Harapanya, Ranperda yang diusulkan DPRD ini bisa membantu kegiatan Pemilu 2024 di Bali secara lancar maksimal. (Ant)
BACA JUGA: Inovasi di Bali, Kemenag Targetkan Sekolah Hindu Tiap Provinsi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News