Jambret Ponsel Cewek di Jalan Buleleng Bali, Pria Diciduk Polisi

Jambret Ponsel Cewek di Jalan Buleleng Bali, Pria Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Tersangka jambret di jalan Buleleng, Bali yang ditangkap polisi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pria bernama Kadek Edy Surya Darmawan (30) hanya bisa tertunduk lesu diciduk polisi karena bersalah menjambret ponsel cewek di depan Bengkel Auto Murti Jalan Raya Singaraja-Seririt, Buleleng, Bali baru-baru ini.

Tersangka bernama inisial KL ini diamankan polisi di Banjar Dinas Labuan Aji, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Bumi Panji Sakti.

Saat digelandang ke Polres Buleleng, tersangka KL hanya bisa menunduk. Saat diminta mendongakkan kepala, pria asli Temukus ini tetap menolak dan memilih menunduk.

“Tersangka KL diamankan setelah melakukan aksi jambret di depan bengkel Auto Murti di Jalan Raya Singaraja - Seririt, Desa Baktiseraga, Buleleng,” ujar Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika.

Menurut AKP Hadimastika lagi, pelaku melakukan aksi jambret kepada saksi korban cewek bernama Kadek Juni Andayani (22), 21 Maret 2022 pukul 22.00 WITA.

Kejadiannya saat korban berhenti di lampu merah, korban hendak mengangkat telepon. Namun, belum sempat menjawab telepon, ponsel miliknya merek Samsung Galaxy A52 dijambret pelaku.

“Pelaku beraksi dengan mengendarai motor Honda Beat DK 5072 UAX. Setelah menjambret ponsel korban, pelaku langsung kabur,” kata AKP Hadimastika.

Pelaku diketahui kabur ke arah selatan di Jalan Serma Karma dengan ciri-ciri memakai kaus merah celana pendek dan helm hitam. Berdasarkan laporan korban, polisi bergerak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KL Tertunduk Malu Setelah Diciduk Polisi, Lihat Fotonya, Bikin Kesal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya