PAD Rp5 Miliar, Pemkab Buleleng Bali Pakai Parkir Bayar Digital

PAD Rp5 Miliar, Pemkab Buleleng Bali Pakai Parkir Bayar Digital - GenPI.co BALI
Pemkab Buleleng, Bali terapkan sistem pembayaran digital untuk parkir. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Demi bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai angka Rp5 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali menerapkan sistem parkir dengan pembayaran digital baru-baru ini.

Kepala Dinas Perhubungan pemerintah Bumi Panji Sakti, Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan kini masyarakat bisa membayar biaya parkirkan kendaraannya via scan barkode QRIS saja.

"Realisasinya, pada pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir secara digital atau menggunakan 'Quick Response Code Indonesia Standard' (QRIS)," kata Adnyana Putra, Selasa (10/05/22).

Ia menjelaskan penerapan pembayaran digital pada retribusi parkir ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dalam arahan tersebut pemerintah daerah harus memaksimalkan pembayaran secara non-tunai atau digital.

Dengan penerapan pembayaran digital ini diharapkan bisa mencegah kebocoran yang mungkin bisa ada terkait dengan PAD dari retribusi parkir ini.

"Dengan adanya ini, mudah-mudahan PAD akan semakin meningkat, tentu pembangunan ke depan akan semakin besar. Begitu PAD meningkat, pembangunan berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat Buleleng bisa dicapai," katanya.

Adapun target PAD yang berasal dari retribusi parkir ini sebesar Rp5 miliar pada tahun 2022.

Dengan penerapan pembayaran secara digital ini diharapkan mampu untuk mencapai target tersebut serta bisa lebih efektif dan maksimal dalam penyerapan PAD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya