
11) Presiden RI dan kabinetnya hentikan RUU pemekaran di tanah Papua
12) Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komisi Tinggi HAM PBB, jurnalis, akademisi internasional dan LSM Internasional.
13) Mendesak komunitas internasional, Uni Eropa, Amerika, New Zealand, negara-negara ASEAN, China, IMF dan World Bank untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah indonesia.
14) Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai dasar demokrasi bagi rakyat West Papua.
15) Tutup semua perusahaan asing di seluruh tanah Papua mulai Freeport dan Blok Wabu.
16) Kami Bangsa Papua bersama saudara Ashar dan Fatia, hentikan kriminalisasi hukum, teror, dan intimidasi terhadap pembela HAM bangsa Papua di Indonesia.
17) Mendukung perjuangan rakyat di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah tentang penolakan tambang proyek Bendungan Bener.
18) Hentikan uji coba nuklir di Pasifik yang dilakukan oleh Prancis, Amerika, New Zealand dan Australia.
19) Tolak KTT G20 pada tahun 2022 di Bali, Indonesia.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: AMP Turun ke Jalan, Tolak Otsus Jilid II, Pemekaran Papua & G20 di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News