3) Berikan akses internasional, jurnalis independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan.
4) Cabut UU No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan UU no. 21 Tahun 2021.
5) Hentikan rencana pemekaran provinsi di tanah Papua yang merupakan politik penduduk, dan politik pecah belah di Papua.
6) Tarik militer organik dan nonorganik dari seluruh Tanah Papua.
7) Meminta palang merah Internasional, untuk memberikan akses pelayanan kesehatan terhadap 67.000 pengungsi, di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo.
8) Tuntut elite politik Papua stop mengatasnamakan rakyat Papua, stop memperpanjang kekuasaan dan penindas bagi rakyat Papua.
9) Bebaskan Victor Yeimo dan seluruh tahanan politik di tanah Papua tanpa syarat.
10) Segera hentikan rencana pembangunan bandara di tanah Biak.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: AMP Turun ke Jalan, Tolak Otsus Jilid II, Pemekaran Papua & G20 di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News