Gubernur Koster Alih Fungsikan ASN Jadi Tim Desa Kerti Bali

Gubernur Koster Alih Fungsikan ASN Jadi Tim Desa Kerti Bali - GenPI.co BALI
Gubernur I Wayan Koster ubah fungsi ASN untuk jadi bagian Desa Kerti Bali Sejahtera. Foto: Antara

Kemudian aturan ini dikombinasikan dengan program pembabatan timbulan sampah plastik sesuai Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Harapan I Wayan Koster pun cukup jelas, para ASN dan non-ASN di pemprov Bali bisa membantu terciptanya desa yang asri dalam waktu singkat. (Ant)


BACA JUGA:  Media Asing Heran, Wisman Tak Padati Pariwisata Bali

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya