Gubernur Koster Alih Fungsikan ASN Jadi Tim Desa Kerti Bali

Gubernur Koster Alih Fungsikan ASN Jadi Tim Desa Kerti Bali - GenPI.co BALI
Gubernur I Wayan Koster ubah fungsi ASN untuk jadi bagian Desa Kerti Bali Sejahtera. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Berbagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Bali akan dialih fungsikan Gubernur I Wayan Koster untuk ikut Tim Desa Kerti Bali Sejahtera (KBS).

Maksud dari penyaluran para pegawai ini sendiri ialah untuk mempercepat progam-progam pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Pulau Dewata.

"Tim Desa KBS, dikelompokkan berdasarkan asalnya dari desa/kelurahan dan desa adat yang ada di seluruh Bali," kata Koster terkait pencanangan KBS di Desa Selabih, Selemadeg Barat, Tabanan, Sabtu.

BACA JUGA:  Media Asing Heran, Wisman Tak Padati Pariwisata Bali

Pemprov Pulau Seribu Pura sendiri memiliki pegawai ASN dan non-ASN, di luar guru sebanyak 12.106 orang. Semuanya akan turut serta mensukseskan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera.

"Tim ini bertugas sebagai mediator dan fasilitator serta menyosialisasikan, mengedukasi, mendampingi, memberdayakan, dan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait program pembangunan," imbuhnya.

BACA JUGA:  Fatal! Aksi Pria Mesum di Gianyar Bali Disorot Media Asing

Demi menyelaraskan visi pembangunan Bali yakni 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali,' langkah ini disebut bakal membuat pihak ASN dan non-ASN melaksanakan kewajibannya ditengah-tengah masyarakat.

"Kemudian mereka juga dapat mengidentifikasi hambatan pembangunan yang ada di desa/kelurahan dan desa adat, selanjutnya memfasilitasi mencarikan alternatif penyelesaian masalah," imbuhnya.

BACA JUGA:  Warga Bali Terdampak Covid-19, ACT Serahkan Bantuan Pangan

Hal paling utama yang wajib dimengerti oleh Tim Desa Kerti Bali ialah percepatan program pengelolaan sampah sesuai aturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya