Pakai Baju Adat Bali Curi Setir Mobil, Ridyawan Diciduk Polisi

Pakai Baju Adat Bali Curi Setir Mobil, Ridyawan Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
I Made Ridyawan pencuri setir mobil saat berpakaian adat Bali akhirnya diringkus polisi. Foto: JPNN

"Dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta," jelasnya.

Tim Opsnal Polsek Denut berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (24/04/22) malam di rumah orang tuanya di Peguyangan, Denpasar sekitar pukul 21.00 WITA.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membuka setir mobil menggunakan kunci sok, kemudian menjualnya melalui media sosial pada postingan akun Facebook.

"Dibeli oleh Indrajaty berada di Cirebon dengan harga Rp 3,3 juta dengan cara mengirim barang melalui jasa pengiriman JNT," beber AKP Sukadi.

Fakta lainnya, aksi mencuri setir mobil yang dilakukan Made Ridyawan ini bukan kali pertama dia lakukan.

Sebelumnya, Ridyawan juga mencuri setir mobil Toyota Canvas di Jalan Payangan, Gianyar dan Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan.

Imbas aksinya curi setir mobil Hardtop dengan gunakan pakaian adat Bali, I Made Ridyawan mesti pasrah disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. (gie/jpnn)

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ridyawan Curi Setir Hardtop Pakai Baju Adat Bali Lengkap, Aksinya Bikin Malu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya