Tabanan Bali Waspada Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu

Tabanan Bali Waspada Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu - GenPI.co BALI
Polisi Tabanan, Bali ringkus lima pengedar narkoba jenis sabu. Foto: Polres Tabanan

GenPI.co Bali - Masyarakat Kabupaten Tabanan, Bali ada baiknya waspada akan peredaran narkoba usai pihak polisi setempat menahan setidaknya lima orang pengedar sabu baru-baru ini.

Dalam suatu konferensi pers pada Selasa (26/04/22) pukul 12 WITA, Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza, S.I.K., M.Si., M.I.K merilis laporan tindak kejahatan berkat izin dari Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra, SIK, MH.

Berlatar di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Gumi Lumbung Padi, konferensi pers menghadirkan lima orang tersangka kasus narkotika.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup Sat Res Narkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap Kasus Narkoba dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang," Kata Waka Polres Doddy Monza, Selasa (26/04/22).

Berdasarkan pendapat Doddy lagi, lima orang tersebut melakoni peran sebagai perantara jual beli narkoba di sebagian besar wilayah Tabanan, Bali.

Adapun, keberhasilan penangkapan oleh polisi ini berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat Informasi dari masyarakat.

"Orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan barang haram. Kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengungkap pelakunya," kata dia lagi.

Lima orang tersangka tersebut pun ternyata diringkus di berbagai tempat berbeda dengan barang bukti sabu-sabu beserta lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya