Curi Ponsel di Badung Bali Jadi Tak Terduga, Pelaku Dapat Berkah

Curi Ponsel di Badung Bali Jadi Tak Terduga, Pelaku Dapat Berkah - GenPI.co BALI
Ilustrasi ditangkap polisi usai lakukan kejahatan curi ponsel di Badung, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pelaku kasus pencurian bernama Abi Achmad (38) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) kini gembira karena dapat berkah bertepatan Ramadan 2022 usai mencuri ponsel di Badung, Bali.

Sebelumnya, Abi diketahui melakukan kejahatan mencuri telepon pintar milik seorang penduduk bernama Muhammad Ferry Kusuma karena dalih kebutuhan sekolah daring anak.

Kronologis kasus ini terjadi pada 30 November 2021 lalu, pelaku mengunjungi kios makanan milik korban yang beralamat di Mengwitani, Kabupaten Badung, Bali guna beli minuman.

Timbul aksi jahat si Abi ketika melihat ponsel Ferry yang diketahui punya harga Rp3 juta. Alhasil, pria asal NTB itu pun mencurinya dengan alasan layak untuk kebutuhan anak sekolah online.

Alih-alih dikirimkan ke anak yang ada di kampung halaman, Abi malah tak bisa berbuat banyak saat korban langsung melacak ponselnya yang sudah dicuri tersebut.

Alhasil, pada Februari 2022, di pelaku yang juga pekerja peternakan ayam ini ditangkap polisi dan terjerat pasal KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Nah, kala proses hukum masih berjalan dan menunggu keputusan sidang, Abi Achmad mendapat berkah mendekati Lebaran setelah Muhammad Ferry Kusuma memilih untuk berdamai.

"Korban telah menerima perminataan maaf si pelaku karena ponselnya urung dijual, tapi digunakan untuk sang anak sekolah," kata I Gede Gatot Hariawan, Kasi Pidum Kejari Badung, Senin (25/04/22) dikutip Coconuts.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya