Ungkap Narkoba 35 Kg Denpasar, Polisi Bali Dibanjiri Penghargaan

Ungkap Narkoba 35 Kg Denpasar, Polisi Bali Dibanjiri Penghargaan - GenPI.co BALI
Polisi Bali yang ungkap kasus narkoba 35 kg dibanjiri penghargaan. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi yang tergabung tim Resmob Narkoba bakal dibanjiri banyak penghargaan oleh Polda Bali pasca pengungkapan kasus narkotika seberat 35 kg di Denpasar yang menggegerkan beberapa waktu lalu.

Patut diketahui, Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo dipromosikan menjabat Wakapolres Jembrana.

Mutasi jabatannya ini diyakini buah apresiasi atas keberhasilannya mengungkap peredaran narkoba di Kota Denpasar dengan barang bukti (BB) hampir 18 kg sabu-sabu.

Tidak berselang lama, jajaran Resmob Ditresnarkoba Polda Bali juga sukses mencatat rekor baru dengan mengungkap kasus serupa yang melibatkan bandar besar di Pulau Dewata.

BB yang berhasil disita tak main-main, yakni mencapai 35 kg sabu-sabu ditambah ratusan butir pil ekstasi dan ganja.

Atas keberhasilan jajarannya ini, Polda Bali dikabarkan tengah mempersiapkan penghargaan khusus untuk semua personel yang terlibat operasi.

Karo SDM Polda Bali Kombes Tri Bisono Soemiharso menyebut ada sejumlah bentuk penghargaan yang telah dipersiapkan untuk jajarannya ini.

"Untuk jenis penghargaannya bisa dalam bentuk piagam, materiil, ataupun promosi jabatan," kata Kombes Tri Bisono seizin Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Senin (25/04/22).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengungkap 35 Kg Narkoba di Bali Digelontor Penghargaan, Ada yang Promosi Jabatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya