Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli, I Wayan Sugiarta meyakinkan bahwa perubahan biaya masuk ini tak terlalu berdampak buruk usai kunjungan pelancong masih tinggi yakni 600 orang per-hari.
Alasan membebankan biaya retribusi, termasuk bagi warga Bali guna menjaga kelestarian Kintamani sendiri diyakini Bupati Bangli Sedana Arta bukanlah hal yang salah karena mengacu terhadap undang-undang. (Ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News