
"Kerugian yang dialami para korban antara Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Berdasarkan data, di Bali ada 3.500 member dengan total kerugian sekitar Rp 77 miliar," kata dia lagi.
Hingga kini para korban sendiri masih mendesak kepada Polda Bali agar mendapat keadilan. Terutama agar jumlah kerugian yang ditelah Goldkoin berupa dana investasi sebesar Rp77 miliar bisa dikembalikan. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News