
"Saya sangat menyesal padahal telah menyetor Rp85 juta setelah dapat tawaran menggiurkan untuk bisa kerja di Australia," papar Made, salah satu dari 26 orang tersebut.
Adapun Sugito sang pria asal Medan belum resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi NTT. Hanya saja, jika ia terbukti melakukan penjualan 26 orang, dimana salah satunya berasal dari Bali ke Australia, hukuman pidana pun menanti. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News