
GenPI.co Bali - Polisi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menangkap pria asal Medan bernama Sugito karena dugaan menjadi dalang perdagangan 26 orang ke Australia, beberapa diantaranya bahkan dari Bali baru-baru ini.
Kasus ini bermula saat pihak berwajib menemukan suatu kapal kayu tak layak berangkat dipenuhi oleh 26 orang warga negara Indonesia (WNI) yang berkata akan diberangkatkan ke negeri seberang.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kombes Nyoman Budiarja lantas menjabarkan puluhan orang tersebut berasal dari beberapa provinsi.
Sumatera Utara (1 orang), Jawa Barat (1 orang), Jawa Tengah (4 orang), Jawa Timur (9 orang), Bali (7 orang), dan Nusa Tenggara Barat (4 orang).
"Jumlah korban ada 26 orang termasuk satu diantaranya wanita dan sisanya pria," kata Nyoman Budiarja, Selasa (19/04/22) dikutip Coconuts.
Setelah sempat mendapat pengakuan dari beberapa orang, termasuk wanita bernama panggilan Putu dan seorang lagi bernama Made, terungkap fakta adanya dugaan penjualan orang oleh Sugito, pria asal Medan.
Apalagi terduga tersangka ini mengaku memberikan iming-iming terhadap 26 pencari kerja dapat posisi layak untuk mencari nafkah di Australia dengan gaji Rp30 juta sebulan.
Ironisnya, ia juga meminta bayaran terhadap para korban untuk bisa berangkat ke negeri orang. Jumlah yang didapatkan oleh perekrut ini pun bervariasi antara Rp60 juta hingga Rp90 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News