Minyak Goreng Langka di Bali, Pejabat Kemendag Ini Biang Korupsi

Minyak Goreng Langka di Bali, Pejabat Kemendag Ini Biang Korupsi - GenPI.co BALI
Jaksa Agung menyebut tersangka korupsi minyak goreng langka, salah satunya pejabat Kemendag. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana jadi tersangka korupsi yang sebabkan minyak goreng seluruh Indonesia, termasuk Bali langka.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa bulan belakangan salah satu bahan pokok masyarakat Tanah Air sempat sulit ditemukan dalam peredarannya.

Ya, tidak terkecuali di Bali dimana minyak goreng bak harta yang diperebutkan masyarakat luas. Maklum, penggunaannya begitu vital tak cuma dalam ranah rumah tangga saja melainkan juga bisnis.

Cukup aneh jumlah minyak yang berasal dari kelapa sawit ini langsung langka setelah Pemerintah Indonesia tetapkan harga eceran berkisar Rp14 ribu per-liter.

Setelah aturan tersebut dicabut, baru-baru ini terkuak fakta ada tukang korupsi memanfaatkan kepanikan masyarakat terkait bahan penting untuk menggoreng ini.

Gara-gara itulah pejabat Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan tersangka korupsi ini kian lengkap usai menjerat Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair PHG berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas inisial PT.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penetapan keempat orang ini tersangka setelah penyidik Ditdik Jampidsus menemukan bukti permulaan yang cukup.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejagung Tetapkan Dirjen Daglu Kemendag dan 3 Orang Lain Tersangka Fasilitas Ekspor CPO

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya