Biaya VoA Naik 3 Kali Lipat Hoaks, Kemenkumham Bali Bilang Ini

Biaya VoA Naik 3 Kali Lipat Hoaks, Kemenkumham Bali Bilang Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi wisatawan datangi bandara Bali menggunakan VoA. Foto: Antara

Dalam pemberitaan sebelumnya, PHRI sempat merasa kurang setuju dengan rumor biaya pembuatan visa menjadi Rp1,5 juta per-orang.

Pasalnya implementasi aturan ini bisa jadi bikin turis asing ogah untuk berkunjung. Sebagai contoh, aturan karantina pada tahun lalu sampai membuat kedatangan turis luar negeri merosot jadi 43 orang saja.

Untungnya, PHRI bisa bernafas lega setelah Kemenkumham Bali meyakinkan bahwa kenaikan harga pembuatan VoA hanyalah hoaks semata. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya