
GenPI.co Bali - Aksi mantap polisi Jembrana, Bali yang tak jadi jebloskan seorang ibu-ibu bernama Khusnul ke bui imbas curi ponsel untuk sang anak sekolah daring patut untuk dipuji baru-baru ini.
Bisa dibilang terjadi penyelesaian kasus sarat humanis antara pihak berwajib dengan pelaku kriminal yang sejatinya tak layak untuk dapat hukuman pidana.
Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polres Jembrana mengamankan seorang ibu muda bernama Khusnul lantaran mencuri sebuah ponsel.
Aksi Khusnul dilakukannya beberapa waktu lalu saat dirinya berbelanja di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya.
Warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana ini mengambil ponsel pemilik warung saat lengah.
"Saat pelaku berbelanja di warung milik korban, pelaku melihat HP milik korban tergeletak di atas meja warung dan langsung mengambilnya," jelas Kasatreskrim AKP M. Reza Pranata, Jumat (15/04/22).
Kendati demikian, langkah mengejutkan diambil jajaran Polres Jembrana dengan membebaskan Khusnul lewat asas restorative justice.
Alasannya, pelaku Khusnul melakukan aksi pencurian lantaran terpaksa karena tidak memiliki ponsel sama sekali.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mak-mak Pencuri HP untuk Anak Sekolah Daring Bebas, Polisi Bali Layak Dipuji
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News