
Kemudian di dalam sebuah tong kayu di kamar nomor satu ditemukan 35,1 kilogram sabu-sabu dikemas dengan 35 bungkus plastik cokelat susu warna emas bertuliskan "Ganyinwang".
Temuan berbagai jenis barang haram tersebut membuat dua orang tersangka lantas menuturkan keterlibatan pentolan ormas bernama Anak Agung Gede Oka Panji yang diringkus di kelab malam miliknya sendiri, Bar Warehouse.
"Jadi, narkoba jenis ekstasi, kokain, hingga psikotropika sudah diedarkan ke turis asing di daerah Seminyak, Petitenget dan Canggu," ujar Kapolda Irjen Jayan Danu.
Menurut pihak berwajib lagi, Ketut Subagiastra dan Komang Suwana sama-sama berperan sebagai peracik serta pengedar di beberapa tempat hiburan malam.
Penjualan narkoba yang cukup populer di kalangan wisman itu pun akan masuk pendapatan kotor tersangka sekaligus pentolan ormas Anak Agung Gede Oka Panji. Adapun polisi menyita barang bukti narkotika bernilai total Rp56 miliar. (gie/jpnn)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BB Narkoba Pentolan Ormas Berserakan, Pasok Kebutuhan Turis Asing di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News