Polisi Ungkap Fakta Lain Pentolan Ormas Edarkan Narkoba di Bali

Polisi Ungkap Fakta Lain Pentolan Ormas Edarkan Narkoba di Bali - GenPI.co BALI
Pentolan ormas yang terlibat dalam peredaran narkoba di Bali ternyata juga seorang berpengaruh karena memiliki kelab malam dan studio tato. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Bali mengungkap fakta lain terkait salah satu dari tiga pengedar narkoba seberat 35 kg yang juga seorang pentolan organisasi massa (ormas) pada konferensi pers, Selasa (12/04/22).

Temuan ini terungkap dari salah satu pengedar yang ternyata seorang bandar besar bernama Anak Agung Oka Pandji (49).

Dari tangan para tersangka, sebanyak 35 kg narkoba berhasil diamankan dari total barang bukti yang dipasok dari luar Bali sebanyak 50 kg.

Penangkapan tiga tersangka dilakukan pihak kepolisian di Vila Jepun Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pada Jumat (08/04/22) lalu. Mereka adalah Anak Agung Gede Oka Panji (49), I Komang Suwana (49) dan I Ketut Subagiastra (36).

Gung Pandji, sapaan akrab Anak Agung Gede Oka Panji merupakan salah satu pentolan ormas di Bali yang tinggal di Jalan Gunung Patuha Denpasar.

"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di seputaran wilayah Kerobokan Kelod sering terjadi penyalahgunaan narkotika," ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Menurut Kapolda Irjen Putu Jayan Danu, fakta lain yang terkuak dari Anak Agung Gede Oka Panji ialah pemilik tempat hiburan malam Warehouse di Seminyak Kuta.

Anak Agung Gede Oka Panji lantas ditangkap di Bar Warehouse miliknya di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pentolan Ormas Pemasok 35 Kg Narkoba di Bali Ternyata Pemilik Warehouse

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya