Suami Bak Hantu, Bule Rusia dan Anaknya Diusir Imigrasi Bali

Suami Bak Hantu, Bule Rusia dan Anaknya Diusir Imigrasi Bali - GenPI.co BALI
Imigrasi Bali usir dua bule Rusia yakni ibu dan anak yang ditinggal suaminya. Foto: Kemenkumham/Coconuts

GenPI.co Bali - Nasib malang menimpa bule wanita asal Rusia bernama inisial LN (33) dan putrinya, VN (3) yang mesti diusir oleh Imigrasi Bali pada Minggu (10/04/22) usai sang suami SAN hilang bak hantu.

Alasan ibu dan anak asal Negeri Tirai Besi ini tak diperkenankan tinggal lebih lama di Pulau Dewata tak lepas dari fakta overstay alias izin tinggal kadaluwarsa.

Bagaimana tidak? Baik LN dan VN diketahui telah melewati batas izin tinggal sesuai perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui bagian imigrasi.

Nah, dibalik pengusiran bule rusia beserta anak semata wayangnya oleh Imigrasi Bali ini terungkap suatu fakta miris.

Diketahui keduanya telah ditinggalkan oleh sosok suami sekaligus ayah dari VN yang menghilang bak hantu usai sama-sama datang ke Pulau Seribu Pura guna berlibur.

Kronologis sendiri bermula saat pasangan suami istri LN dan SAN mengajak anaknya, VN tinggal di Ungasan dengan visa turis pada 24 Juli 2019 lalu.

Pada bulan Desember 2021, SAN dilaporkan meninggalkan istri dan anaknya untuk bekerja di Malaysia kemudian kembali ke Rusia.

"LN tahu bahwa dia dan putrinya hanya bisa tinggal selama 30 hari (sejak tiba) dan izin tinggalnya telah lewat masa berlakunya sejak Agustus 2019," kata Kakanwil Kemenkumham Jamaruli Manihuruk, Senin (11/04/22), dikutip Coconuts.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya