Edarkan Narkoba Hingga 35 Kg, Polda Bali Tangkap 4 Pengedar Ini

Edarkan Narkoba Hingga 35 Kg, Polda Bali Tangkap 4 Pengedar Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Antara

Dari hasil pengembangan, AAP diringkus di seputaran Denpasar dan terus dikembangkan dengan mengerahkan Tim Opsnal Unit 4 Resnarkoba Polda Bali.

Di kediaman AAP yang menjadi koordinator dari dua tersangka sebelumnya, petugas berhasil mendapati barang bukti narkoba dalam jumlah lebih besar.

Petugas kemudian bergerak cepat dan langsung meringkus KR, Sabtu (09/04/22) pagi tadi di kamar indekosnya di Jalan Pura Demak, Denpasar Barat.

Dari kamar pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, petugas menemukan ratusan butir tablet berwarna hijau yang diyakini sebagai ekstasi.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi mengakui bahwasannya pengungkapan kasus narkoba jumbo dari empat orang pengedar ini menjadi salah satu langkah besar memutus penyebaran barang haram tersebut di Pulau Dewata. (gie/jpnn)

Video populer saat ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Bali Ciduk 4 Pengedar, Amankan 35 Kg Sabu-sabu, Ganja dan Kokain

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya