Marak Pungli, Penggiat Pariwisata Nusa Penida Bali Lapor Polisi

Marak Pungli, Penggiat Pariwisata Nusa Penida Bali Lapor Polisi - GenPI.co BALI
Ilustrasi pariwisata Nusa Penida, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Himpunan Penggiat Pariwisata Nuda Penida (HPPNP) resmi melaporkan ke polisi atas dugaan pungutan ganda atau pungutan liar (pungli) yang dibebankan beberapa objek wisata kepada wisatawan baru-baru ini.

Terbukanya lagi pintu pariwisata di Pulau Seribu Pura sejatinya membuat banyak wisatawan baik itu lokal maupun internasional datang dalam jumlah besar.

Nah, sayangnya kedatangan berbagai macam turis tersebut malah dimanfaatkan beberapa oknum nakal untuk menambah tarif berupa tiket masuk untuk objek wisatanya.

Mengingat aksi pungli ini begitu mencoreng citra pariwisata Bali, Kepala HPPNP, I Putu Gede Suka Widana lantas melaporkan tindak nakal ini ke Polisi Sektor (Polsek) Nusa Penida.

"Para turis diminta untuk membayar biaya tambahan yang notebene ilegal dari harga yang ditetapkan Pemkab Klungkung. Itu yang kami permasalahkan sekarang," kata Widana, Rabu (06/04/22), dikutip laman The Bali Sun.

Pada pertemuan yang dihadiri Kapolsek setempat Kompol I Gede Redastra dan Danramil 1610-04/Nusa Penida Kapten Inf I Made Purwadi, Widana menjelaskan permasalahan ini berawal dari komplain pemandu wisata lokal.

Pemandu wisata mengatakan bahwa beberapa pelanggan alias kalangan wisatawan dibebankan biaya ganda hanya untuk bisa masuk objek wisata di Desa Pejukutan.

"Ini sangat tidak etis, karena para pengunjung secara tak resmi dibebankan biaya tambahan hanya untuk melihat-lihat," kata dia lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya