
Para orang tua hanya diperkenankan menjemput buah hatinya begitu sekolah telah berakhir dan didesak untuk langsung pulang tanpa pergi ke tempat lain.
Upaya Pemprov Bali melalui Disdikpora via aturan pantang berbicara sesama sejatinya cukup jelas yakni agar ancaman Covid-19 tak merusak terjadinya PTM 100 persen. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News