Berkat Kiriman China, Residivis Ini Edarkan Kue Narkoba di Bali

Berkat Kiriman China, Residivis Ini Edarkan Kue Narkoba di Bali - GenPI.co BALI
Ternyata cara residivis Emanuel Chaesar Bagaskara edarkan narkoba yang dicampurkan kue berkat suplai bahan dari China. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, Emanuel Chaesar Bagaskara selaku residivis kasus narkoba ditangkap polisi usai edarkan kue berbahan dasar narkotika di Bali yang ternyata suplai bahannya berasal dari China.

Tak ada kapok-kapoknya pantas disematkan kepada pemuda yang satu ini. Usai bebas dari penjara pada 2018 silam, ia kembali lakukan kejahatan serupa.

Bagaimana tidak? Belajar secara otodidak, residivis ini kemudian memproduksi narkoba yang dibungkus kue kukis di rumahnya di Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo No. 9 Panjer, Denpasar, Bali.

Dari hasil penyelidikan, barang haram yang diedarkan tersangka Emanuel adalah narkoba jenis baru, yaitu, 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA.

Kepada penyidik kepolisian, tersangka mengaku memproduksi kue narkoba ini karena disuruh seseorang bernama Dimas yang masih dalam penyelidikan. Adapun, ia mengaku baru dua kali memproduksi kue kukis berbahan narkoba.

Produksi pertama pada awal Maret 2022 sejumlah 100 buah. Kue tersebut dikirim tersangka Emanuel ke sejumlah pelanggannya sebanyak 80, sedangkan sisanya 20 biji dikonsumsi sendiri.

"Semua bahan-bahan yang digunakan tersangka membuat model kue kukis berisi narkoba diduga kiriman luar negeri (China)," Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (06/04/22).

Lebih lanjut, pihak penyidik Polresta Denpasar menemukan kandungan Organic Compound, kemudian via GCMS hasilnya juga ditemukan kandungan ADB-FUBIATA dan kandungan lain minor.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Residivis Emanuel Edarkan Kue Narkoba Jenis Baru, Suplai Bahan dari China

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya