Gila! Kadus Karangasem Bali Jual Narkoba ke Warga, Masuk Penjara

Gila! Kadus Karangasem Bali Jual Narkoba ke Warga, Masuk Penjara - GenPI.co BALI
Ilustrasi pengedar narkoba. Foto: Antara

Berdasarkan pernyataan tersebut, polisi pun langsung bergerak meringkus Eri Ariawan di rumahnya sendiri pada Senin (21/03/22) lalu.

Kini sang Kadus Tigaron Kangin Eri Ariawan pun musti mendekam di dalam penjara sekaligus menunggu putusan pengadilan Karangasem, Bali atas dosa-dosanya jual narkoba ke masyarakat. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya