
"Kasus kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Darma, Senin (04/04/22).
Seperti kata polisi tersebut, kebakaran yang melanda percetakan UD Tiga Seruni yang sebabkan kerugian hingga Rp500 juta ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News