PTM 100 Persen saat Pandemi Covid-19 Bali, UNUD Beri Syarat Ini

PTM 100 Persen saat Pandemi Covid-19 Bali, UNUD Beri Syarat Ini - GenPI.co BALI
Universitas Udayana (UNUD) Bali sebut syarat khusus PTM 100 persen. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Menyambut pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Bali baru-baru ini, Universitas Udayana (UNUD) langsung memberikan syarat khusus, baik untuk pengajar maupun kalangan mahasiswa.

Mengingat Covid-19 Omicron mulai bisa dikendalikan, dan kasus-kasus positif virus mulai menurung, Gubernur I Wayan Koster mengumumkan kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal berlangsung luring.

Nah, hal ini pun langsung mendapat respons dari universitas tertua di Pulau Seribu Pura yang memberikan syarat vaksinasi penuh bagi kalangan civitas akademika.

Menurut rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, vaksinasi dosis dua menjadi hal wajib dalam gelaran PTM 100 persen yang bakal diikuti oleh kalangan mahasiswa dan dosen.

"Untuk kebijakan pembelajaran tatap muka ini, bagi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa wajib menerima vaksin Covid-19 lengkap," kata Gde Antara, Senin (04/04/22).

Jika masih ada yang belum mendapatkan vaksin, sang rektor pun mengumumkan orang yang bersangkutan wajib membuat surat pernyataan.

"Kalau belum, buat surat pernyataan (keterangan) belum vaksin atau komorbid," kata dia lagi.

Syarat-syarat ini juga berlaku bagi kalangan mahasiswa yang tengah menjalani proses bimbingan penyusunan skripsi, tesis hingga disertasi. Meskipun, bimbingan itu juga mampu dilakukan secara daring atau luring.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya