Polisi Bali Bongkar Modus Aksi Penipu Pengganda Uang Miliaran

Polisi Bali Bongkar Modus Aksi Penipu Pengganda Uang Miliaran - GenPI.co BALI
Empat pelaku pengganda uang ditangkap polisi Bali. Foto: JPNN

Kasus ini sendiri sempat viral di Bali dan akhirnya sukses dibongkar oleh seorang korban bernama inisial NM (59). Adapun, NM ditipu pada Selasa (22/03/22) lalu.

Saat itu sekitar pukul 10.30 WITA, korban yang berada di Bank BCA Sudirman hendak menarik uang, tiba-tiba dicegat salah seorang tersangka laki-laki.

"Saat itu tersangka berpura-pura bertanya arah jalan menuju Tabanan," jelas AKBP Bambang Yugo lagi.

Selanjutnya, tersangka menawarkan untuk menukarkan uang rupiah korban dengan mata uang dolar senilai dua kali lipat.

Tak lama kemudian, tersangka lainnya, yakni Melya datang menghampiri dan menawarkan bantuan kepada korban untuk diantarkan menukar dolar tersebut.

"Sehingga korban mau masuk ke dalam mobil tersangka, kemudian korban diajak ke rumahnya untuk mengambil perhiasan," ulas AKBP Bambang.

Selanjutnya tersangka mengajak korban ke Bank BCA Sesetan mengambil uang korban, setelah itu korban ditinggal kabur oleh para tersangka di minimarket Karya Sari Sesetan.

Imbas aksinya yang menipu lewat cara menggandakan uang tersebut, keempat tersangka harus pasrah disangkakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP oleh polisi Bali dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya