Polisi Bali Bongkar Modus Aksi Penipu Pengganda Uang Miliaran

Polisi Bali Bongkar Modus Aksi Penipu Pengganda Uang Miliaran - GenPI.co BALI
Empat pelaku pengganda uang ditangkap polisi Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali bongkar modus licik komplotan penipu pengganda uang jaringan nasional baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, kabar mengagetkan mencuat di Pulau Seribu Pura setelah ditangkapnya empat orang yakni Suryo Kirono Triatmojo (58), Bram Setiawan (52), Tri Hariyono (47), dan seorang perempuan bernama Melya Marwati (35).

Keempat orang ini sukses memperdayai para korbannya di 17 tempat kejadian perkara seantero Indonesia. Omzet uang haram yang mereka dapat ditaksir lebih dari Rp1,1 miliar.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam suatu konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali pada hari Senin (28/03/22) menuturkan modus operandi para pelaku.

"Modusnya berpura-pura menawarkan uang rupiah ditukarkan dengan dolar seharga dua kali lipat dari jumlah uang rupiah milik korban," ujar AKBP Bambang Yugo, Senin (28/03/22).

Saat calon korban memberikan uang rupiah, para tersangka langsung kabur tanpa memberikan uang dolar seperti yang dijanjikan.

Menariknya, dari keempat orang ini tak ada sama sekali ikatan keluarga. Keempatnya justru saling mengenal selama berada di Jakarta dan putuskan terjun sebagai penipu pengganda uang.

"Yang ajak gabung pertama sudah meninggal dunia inisial T. Awalnya mulai tahun 2000 di Jakarta, kemudian yang mempertemukan mereka ini meninggal di Tahun 2015 dan terhenti. Lantas lanjut lagi 3 tahun terakhir," kata polisi lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya