
"Semoga yang bersangkutan (Wiratmaja) bisa menjalani proses hukum sesuai ketentuan," kata dia lagi.
Terlepas dari sanksi oleh UNUD, dosen FEB bernama Wiratmaja kini mendekam di Rutan KPK, Jakarta. Sementara itu, tersangka korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali lainnya yakni Wiryastuti dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya. (Ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News