Nekat Bobol Indomaret demi Rokok, Pria Ini Diciduk Polisi Bali

Nekat Bobol Indomaret demi Rokok, Pria Ini Diciduk Polisi Bali - GenPI.co BALI
Pria yang nekat bobol Indomaret demi curi rokok ditangkap polisi Kuta, Bali. Foto: Polsek Kuta

Segala macam bukti mengarah ke RENO, pria asli Dusun Candin, Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Madura yang kini bertempat tinggal di Ronta Bungalow kamar 24 Jalan Popies II Gang Ronta Kuta, Badung.

Kala indekosnya digeledah pihak berwajib RENO tak berkutik barang bukti kejahatan 27 bungkus rokok berbagai macam merek, uang 300 ribu rupiah, pakaian pelaku berhasil ditemukan.

Sang pria pembobol Indomaret guna mencuri rokok dan barang berharga lainnya ini pun hanya bisa pasrah. Polisi mengancamnya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi 7 tahun penjara. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya