KPK Ungkap Korupsi DID Tabanan Bali, 4 Saksi Bongkar Fakta Ini

KPK Ungkap Korupsi DID Tabanan Bali, 4 Saksi Bongkar Fakta Ini - GenPI.co BALI
KPK periksa empat saksi korupsi DID Tabanan, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Upaya mengungkap korupsi Dana Intensif Daerah (DID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali dilakukan KPK dan akhirnya sukses mendapat fakta mengejutkan dari empat saksi, Rabu (16/03/22).

Setelah melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan Bumi Lumbung Padi akhir tahun 2021 lalu, lembaga antirasuah kembali lakukan penyelidikan intesif.

Adapun, mereka mencium ada aroma busuk korupsi yang terjadi pada era mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti periode masa bakti 2016-2021.

Nah, kala melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di Polres Tabanan, KPK kabarnya mulai mengungkap fakta mengejutkan adanya dugaan penggunaan dana DID ilegal.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan penggunaan DID untuk beberapa kegiatan proyek di Pemkab Tabanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (16/03/22).

Empat saksi, yakni I Nyoman Yasa dari pihak swasta/Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Tabanan serta tiga pihak swasta masing-masing I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, dan I Gede Made Susanta.

Dalam pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut, Ali Fikri mengatakan tim penyidik mengonfirmasi empat saksi itu soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Ali Fikri mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara tersebut, mulai dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya