Sedangkan empat saksi yang diperiksa di Polres Tabanan antara lain I Nyoman Yasa dari pihak swasta/Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Tabanan.
Tiga lainnya adalah saksi dari pihak swasta masing-masing I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, dan I Gede Made Susanta.
Dalam pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut, Ali Fikri mengatakan tim penyidik mengonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk pihak-pihak yang terkait dengan kasus itu.
Berbagai nama saksi yang muncul dalam pemeriksaan KPK pada hari Rabu (16/03/22) diharapkan bisa membantu segera membongkar fakta adanya korupsi DID di Pemkab Tabanan, Bali era eks Bupati Eka Wiryastuti. (Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News