Viral Siksa Siswi SMA di Denpasar, 2 Pria Sumba Diciduk Polisi

Viral Siksa Siswi SMA di Denpasar, 2 Pria Sumba Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Dua pria Sumba diciduk polisi usai aniaya siswi SMA. Foto: Polresta Denpasar

Tiba tiba pelaku yang bernama Ruben yang juga merupakan anggota satgas keamanan mendorong RR. Belum puas, Andy turut serta menganiaya korban dengan menendangnya dari belakang.

Malang nian, tangan korban nyangkut dijaring pintu keluar lapangan dan mengalami patah tangan. Sontak saja video kekerasan ini langsung menyebar luas di jagat maya.

"Pelaku Andy dan Ruben sudah diaman polisi di jalan Mandalasari Densel, saat ini telah ditahan di Polresta Denpasar," Kata AKBP Bambang Yugo lagi.

Imbas kejadian viral berupa penyiksaan terhadap siswi SMA di lapangan futsal Denpasar, Bali, dua pria Sumba ini pun musti pasrah dikenakan pasal penganiayaan dan perlindungan anak oleh polisi dengan hukuman maksimal 10 tahun. (*)

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya