Viral Siksa Siswi SMA di Denpasar, 2 Pria Sumba Diciduk Polisi

Viral Siksa Siswi SMA di Denpasar, 2 Pria Sumba Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Dua pria Sumba diciduk polisi usai aniaya siswi SMA. Foto: Polresta Denpasar

GenPI.co Bali - Dua pria asal Sumba, Andy (36) dan Ruben (40) diciduk polisi Bali setelah melakukan penyiksaan berbuntut viral terhadap seorang siswi SMA di lapangan futsal, Jalan Teuku Umar, Denpasar, Minggu (06/03/22).

Dalam rilisan pers pada Jumat (11/03/22), Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K.,M.Si. didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikael Hutabarat., S.H.,S.I.K.,M.H. menerangkan bagaimana tindak kejahatan dua pelaku.

Pihak polisi memaparkan bahwa dua pria ini merupakan anggota satgas kegiatan yang berlangsung di lapangan futsal kawasan Teuku Umar, Denpasar.

Nah, entah disengaja atau tidak, Andy dan Ruben yang sama-sama berasal dari Sumba Timur menganiaya siswi SMA inisial RR (17) hingga videonya viral di dunia maya jagat Bali.

"Akibat dari penganiayaan ini Korban mengalami patah tulang pada tangan kiri dan saat ini masih dirawat dirumah sakit," Ungkap Kapolresta Denpasar, Jumat (11/03/22).

Lebih lanjut dijelaskan kejadian berawal pada 6 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 wita terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku dimana korban hendak menonton pertandingan futsal di TKP.

Hanya saja, RR tak diizinkan oleh pelaku Andy. Kemudian, sang siswi sekaligus korban tersebut menyebutkan nama orang tuanya dan akhirnya bisa masuk juga.

Akan tetapi, pelaku Andy berulah dengan memegang tangan korban sebelum akhirnya cekcok pun tak terelakan antara keduanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya