
Kemudian di sore harinya, Polsek Kuta Utara juga menemukan seorang warga gangguan mental bernama I Nyoman Arimbawa (37) yang berbuat onar di area Ungasan.
Pasca ditangkap, Arimbawa lantas dikembalikan ke keluarganya untuk mendapatkan penanganan medis atas kondisinya.
Penindakan polisi terhadap lima orang termasuk ODGJ ini makin menunjukkan bahwa Bali menjunjung tinggi adat istiadat dan tradisi yang tak boleh dilanggar saat Nyepi. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News